Setiap hari, jutaan anak Indonesia belajar dalam ruang kelas yang tak sama. Sebagian berada dalam kenyamanan, dan sebagian lainnya harus belajar pada bangunan yang mengkhawatirkan: atap menganga, lantai basah, dan dinding yang rapuh. Data nasional menunjukkan bahwa lebih dari 360 ribu ruang kelas berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat—sebuah angka yang, bila dibayangkan, ratusan juta siswa berada dalam keadaan yang tak mengenakkan. Dari kenyataan ini YAPPIKA–ActionAid memulai Sekolah Aman—sebuah upaya yang tumbuh dari gagasan sederhana di teras sekolah, dari kegelisahan guru, dari harapan orang tua, dan dari keberanian anak-anak yang ingin belajar tanpa rasa takut. Sejak 2016, program ini telah memberikan dampingan kepada 108 sekolah di tujuh kabupaten— Pandeglang, Serang, Bogor, Kupang, Sambas, Sumba, dan Bima.
Di setiap sekolah, empat pilar Sekolah Aman berjalan sambil menyatu dengan Human Rights Based Approach. Perbaikan infrastruktur diawali dari dialog komunal: warga sekolah memetakan risiko, membahas toilet yang tak ramah perempuan, atau mencari cara agar anak difabel bisa masuk kelas dengan lebih mudah. Dari sini, terbentang jalan untuk memenuhi hak atas infrastruktur yang memadai. Pada penguatan pembelajaran untuk menjalankan hak atas guru yang berkualitas dan terlatih, pelatihan guru membuka cara baru mengajar—lebih inklusif, lebih sadar gender, lebih peka terhadap suara dan kebutuhan yang mendesak. Ide-ide kecil tumbuh menjadi praktik alternatif yang lahir dari pengalaman mereka sendiri. Melalui akuntabilitas sekolah, rapat komite menjadi ruang bersama; orang tua, guru, dan murid membaca anggaran dan memutuskan prioritas perbaikan, menggenapi hak atas sekolah yang transparan dan akuntabel. Aspirasi menjadi bagian dari pengambilan keputusan. Sementara itu, lingkungan sekolah yang sehat dan inklusif dibangun perlahan: membuat sistem perlindungan, mencegah perundungan, dan memastikan setiap anak—apa pun latar belakangnya—dibimbing untuk tumbuh tanpa rasa takut untuk mendapat hak atas lingkungan yang aman, melindungi, dan bebas kekerasan. Dari proses-proses ini, sepuluh hak anak dalam Promoting Rights in Schools tak hanya menjadi sebuah filosofi, tetapi menjadi pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Lewat kolaborasi, Sekolah Aman ikut memperkuat peran negara sebagai penyedia layanan pendidikan yang publicly funded, publicly delivered, gender equitable, dan quality in line with human rights—empat unsur penting dari Gender Responsive Public Services, hingga sekolah menjadi ruang hidup untuk anak-anak tumbuh sebagai warga muda yang kritis, setara, dan berdaya.