Meningkatkan Rights, Redistribution, dan Resilience

Kerangka program ActionAid dalam strategi saat ini (Strategy 2028) diarahkan untuk mencapai tujuan utama: Mewujudkan keadilan sosial, kesetaraan gender, dan penghapusan kemiskinan melalui pergeseran dan redistribusi kekuasaan serta sumber daya, penguatan ketangguhan komunitas dan gerakan sosial, juga pemenuhan hak-hak orang yang hidup dalam kemiskinan dan terpinggirkan.

:: Hak (Rights)

  • Negara wajib melindungi dan memenuhi hak asasi manusia secara adil dan demokratis.
  • Warga, terutama yang hidup dalam kemiskinan dan keterpinggiran, harus diberdayakan untuk menuntut hak dan melawan diskriminasi.
  • Perjuangan hak memerlukan kesadaran publik dan solidaritas global, termasuk menghadapi kekuasaan tersembunyi seperti korporasi besar.
  • Gerakan perempuan dan organisasi masyarakat sipil perlu diperkuat untuk menantang norma dan praktik diskriminatif.

 

Kebijakan yang mendukung pemenuhan hak antara lain:

  • Pengakuan dan pengurangan kerja perawatan tak berbayar oleh perempuan
  • Akses kerja layak dan layanan dasar
  • Perlindungan dari kekerasan
  • Partisipasi dalam pengambilan keputusan
  • Akses atas sumber daya alam dan ekonomi

 

:: Redistribusi (Redistribution)

  • Saat ini, kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elit, sehingga menghalangi keadilan.
  • Redistribusi ekonomi dan kekuasaan dibutuhkan agar perempuan dan komunitas miskin memiliki akses atas sumber daya produktif.
  • Negara perlu memperkuat regulasi korporasi dan memberlakukan sistem pajak progresif untuk mendanai layanan publik.
  • Masalah global seperti penghindaran pajak perusahaan besar, pengambilalihan lahan, dan perubahan iklim memperparah ketimpangan dan perlu diatasi dengan kebijakan redistributif.

 

Redistribusi harus:

  • Menyediakan layanan publik yang responsif gender
  • Menghentikan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak
  • Mendorong sistem ekonomi yang inklusif dan adil

 

:: Ketahanan (Resilience)

  • Komunitas rentan perlu memiliki ketahanan — untuk bertahan, bangkit kembali, dan mendorong perubahan terhadap sistem yang memperparah kerentanan.
  • Kekuasaan harus dialihkan ke pihak lokal yang pertama merespons bencana, seperti organisasi perempuan dan komunitas akar rumput.
  • Ketahanan di perkotaan dan pedesaan harus diperkuat, terutama menghadapi perubahan iklim dan migrasi.

 

Strategi ketahanan meliputi:

  • Pengurangan risiko bencana (PRB)
  • Adaptasi perubahan iklim
  • Agro-ekologi dan penghidupan alternatif
  • Pemberdayaan komunitas dan perempuan
  • Advokasi berbasis partisipasi lokal

 

3R bukan hanya prinsip nilai, tapi juga kerangka strategis dan jalan menuju transformasi sosial. Setiap pilar hanya dapat berhasil bila ditopang oleh pilar lainnya—untuk menciptakan sistem yang lebih adil, setara, dan tangguh.

 

PilarInti StrategisTujuan
Rights (Hak)Menguatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat untuk menuntut hakMenegaskan hak-hak dasar sebagai fondasi keadilan sosial
Redistribution (Redistribusi)Mendorong alokasi sumber daya, layanan, dan beban kerja secara adilMengoreksi ketimpangan struktural
Resilience (Ketangguhan)Memberdayakan komunitas untuk bertahan, pulih, dan membangun sistem yang adilMenghadapi krisis secara berkelanjutan dan adil