Kabupaten Bima, dengan bentang lahan kering yang bersanding dengan kawasan pesisir kaya hasil laut, menghadirkan karakter geografis yang khas sekaligus memengaruhi pengalaman belajar anak-anak di sekolah-sekolahnya. Di wilayah inilah Program Sekolah Aman dijalankan, membawa mandat pemenuhan hak atas pembelajaran berkualitas dan hak atas guru yang terlatih—dua dari sepuluh hak dalam kerangka Promoting Rights in Schools (PRS) ActionAid. Program ini hadir sebagai respons terhadap temuan awal di delapan sekolah di Kecamatan Soromandi dan Wora—SD Inpres Lewintana, SD Negeri Sai, SD Negeri Sowa, SD Negeri Teh, SD Inpres Bala, SD Inpres Ntoke, SD Inpres Sangiang Pulau, dan SD Negeri Wora—yang menunjukkan bahwa sekitar 75 persen siswa belum mampu membaca. Gambaran tersebut sejalan dengan capaian literasi dalam Rapor Pendidikan yang berada pada kategori ‘kuning (cukup)’, di mana hanya 40–70 persen peserta didik mencapai kompetensi minimum membaca.

Rendahnya capaian literasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor: tingkat kehadiran siswa yang berfluktuasi terutama pada musim panen, keterbatasan media bacaan, kapasitas guru yang masih perlu diperkuat, serta lingkungan belajar yang belum sepenuhnya mendukung karena sebagian orang tua masih melibatkan anak dalam pekerjaan rumah tangga maupun ladang. Situasi ini menegaskan urgensi intervensi literasi yang terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis penguatan ekosistem pembelajaran.

Aksi Literasi dirancang untuk meningkatkan kemampuan membaca dasar melalui pendekatan yang saling melengkapi—penguatan kapasitas guru dalam menerapkan pembelajaran yang lebih efektif, pembiasaan membaca dan pembangunan kultur literasi harian, pelibatan keluarga serta komunitas, dan penyediaan bahan ajar yang menarik bagi siswa. Upaya ini bertumpu pada asumsi bahwa guru yang lebih terampil, praktik belajar yang lebih terstruktur, dan lingkungan sekolah yang mendukung akan mendorong kenaikan kemampuan membaca. Pelaksanaan program didukung monitoring berkala, asesmen membaca (baseline–midline–endline), serta proses refleksi dan supervisi untuk memastikan kualitas pembelajaran terjaga.

Program menyasar 432 siswa di delapan sekolah dengan fokus pada siswa kelas 3, 4, dan 5. Ketiga jenjang ini dipilih karena pada fase tersebut kemampuan membaca seharusnya telah berpindah dari belajar membaca menuju membaca untuk belajar, sehingga secara ideal tidak lagi dijumpai siswa yang belum dapat membaca. Namun temuan awal menunjukkan masih banyak siswa kelas menengah yang belum lancar membaca, menandakan adanya persoalan mendasar dalam pembelajaran dasar. Intervensi pada jenjang ini menjadi strategis karena peningkatan kemampuan membaca akan berdampak langsung pada kemampuan siswa mengikuti pelajaran lain, sekaligus memungkinkan perubahan yang lebih cepat melalui pembiasaan membaca dan inovasi pembelajaran yang konsisten.

Selama periode implementasi, program telah melaksanakan pelatihan guru, pendampingan kelas, asesmen membaca berjenjang, kelas pemulihan literasi, serta pembiasaan membaca 15 menit sebelum pelajaran. Dari intervensi tersebut, persentase siswa yang belum bisa membaca menurun di semua sekolah, dengan penurunan paling tajam pada sekolah-sekolah yang baseline-nya sangat tinggi. SDN Bala, SDI Ntoke, SDI Sangiang Pulau, dan SDN Wora—yang pada baseline mencatat 95–100 persen siswa belum mampu membaca—menunjukkan penurunan signifikan pada Triwulan 3 tahun 2025, masing-masing sebesar 52,7 persen, 63,4 persen, 53,5 persen, dan 41,4 persen. Di SDN Bala, praktik kelas khusus literasi, penggunaan alat peraga, dan rutinitas membaca pagi diperkuat oleh komunitas belajar yang mengajar dua kali seminggu, sehingga anak mendapat pengulangan materi di rumah. SDI Ntoke menerapkan pendampingan intensif dan pembelajaran berbasis alat peraga, yang meskipun belum didukung komunitas, menunjukkan bahwa perubahan KBM yang konsisten dapat mendorong capaian yang besar. SDI Sangiang Pulau memanfaatkan buku literasi berjenjang dalam pembelajaran, lalu diperkuat oleh komunitas besar yang rutin mengadakan belajar alam tiga kali seminggu, menjadikan keterlibatan komunitas sebagai pendorong utama perbaikan kemampuan membaca. Sementara itu, SDN Wora memaksimalkan alat peraga dan sudut baca di kelas, diperkuat komunitas yang aktif mengelola sesi belajar di setiap dusun.

Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan bahwa penurunan ketertinggalan literasi terbesar terjadi di sekolah yang mampu menggabungkan tiga unsur: inovasi pembelajaran di kelas, pendampingan intensif guru, dan keterlibatan komunitas sekolah. Kombinasi ini bukan hanya mempercepat kenaikan kemampuan membaca, tetapi juga membentuk praktik baik yang dapat direplikasi di sekolah lain.

Dari proses implementasi, program menghasilkan model intervensi literasi yang berakar pada prinsip berbasis asesmen, berpusat pada guru, pembiasaan membaca yang konsisten, dengan alur kerja yang mencakup identifikasi kemampuan awal, penguatan kapasitas guru, pendampingan, pembiasaan membaca, dan evaluasi hasil. Model ini memerlukan syarat keberhasilan seperti kepemimpinan sekolah yang aktif, jadwal rutin membaca, serta ketersediaan media bacaan yang memadai.

Kerangka kerja ini selaras dengan empat pilar Human Rights Based Approach (HRBA). Pilar Pemberdayaan tercermin dari peningkatan kompetensi guru, pelibatan orang tua, serta terbentuknya komunitas belajar yang mampu mengambil peran aktif dalam mendukung hak anak atas pembelajaran bermutu. Pilar Solidaritas tampak melalui kolaborasi antara sekolah, fasilitator, komunitas, dan relawan—termasuk mahasiswa—yang memperluas dukungan bagi siswa dengan kesulitan membaca. Pilar Kampanye hadir dalam upaya sekolah dan komunitas menyuarakan pentingnya rutinitas membaca, penggunaan sudut baca, serta mendorong perubahan perilaku mengajar sebagai bagian dari pemenuhan hak belajar anak. Sementara itu, pilar Alternatif diwujudkan melalui penerapan metode pembelajaran yang lebih kontekstual—kelas pemulihan, belajar di luar ruang, penggunaan alat peraga, dan literasi berjenjang—sebagai tawaran praktik pengajaran yang lebih relevan dibanding pendekatan konvensional.

Di saat yang sama, penting untuk memastikan bahwa anak diperlakukan sebagai penerima hak atas pendidikan yang layak—bukan sebagai objek percobaan dari perubahan kurikulum atau metode pembelajaran yang tidak teruji. Karena itu, pelatihan tanpa tindak lanjut, ketergantungan berlebihan pada fasilitator luar, dan praktik yang tidak terintegrasi dengan ritme sekolah perlu dihindari agar hak-hak belajar anak tetap menjadi pusat keputusan. Dengan penyesuaian sesuai konteks masing-masing wilayah, model ini memiliki potensi replikasi yang tinggi di sekolah-sekolah lain.